Oleh: Bapak Paulus Widiyanto (05/10/2011)
Media penyiaran merupakan media yang digunakan untuk menyiarkan atau menginformasikan mengenai hal-hal tertentu. Dengan adanya media penyiaran seperti media televisi dan radio tentunya dapat membantu dan mempermudah penyebaran dan penyampaian informasi sehingga kita dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang kita inginkan.
1. Lembaga atau institusi penyiaran
Media penyiaran pasti dimiliki oleh sebuah lembaga atau institusi. Lembaga penyiaran di Indonesia sangat beragama dapat berupa perusahaan, group, yayasan dan lainnya. Selain itu juga terdapat tiga jenis lembaga penyiaran di Indonesia yaitu lembaga penyiaran publik, swasta dan komunitas.
2. Badan usaha / Perizinan
Badan usaha dalam lembaga penyiaran yaitu merupakan perizinan. Setiap media penyiaran harus memiliki perizinan untuk siar guna menentukan legal atau ilegalnya media penyiaran tersebut.
3. Kepemilikan
Media penyiaran harus dimiliki oleh sekelompok orang tertentu. Kepemilikan media penyiaran di Indonesia terdiri dari beragam bentuk kepemilikan perusahaan , ada yang berbentuk perseorangan, badan hukum dan sebagainya.
4. Konten / isi
Isi atau konten dalam sebuah media penyiaran merupakan infromasi yang disirakan dari media penyiaran tersebut. Isi dalam media penyiaran yaitu berisi program-program acara yang dapat memberikan informasi dan mengihubur audiensnya seperti program musik, berita, acara olahraga, komedi dan sebagainya.
5. Infrastruktur
Sebagai media penyiaran tentunya juga membutuhkan infrastruktur untuk memanacrakan gelombang siarannya. Infrastruktur yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga penyiaran untuk menjalankan aktivitasnya antara lain frekuensi (analog/digital), teknologi informasi . antena pemancar, satelit dan kabel.
6. Revenue / pendapatan
Pendapat media penyiaran biasanya berasal dari iklan yang masuk dalam media mereka. Selain itu pendapatan lain yang diperoleh oleh media penyiaran itu sendiri bisa didapatkan dari sponsor, langganan media dan saham.
7. Sumber daya manusia
Dalam sebuah lembaga penyiaran tentunya juga memiliki sumber daya manusia atau para pekerja yang berfungsi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Sumber daya manusia yang ada dalam media penyiaran seperti wartawan, kameramen, redaktur, editor dan sebagainya.
8. Market / pasar
Media penyiaran memiliki pasar atau area jangkauan wilayah yang dapat dicapai media.
9. Audiens
Media penyiaran tentunya memiliki masing-masing khalayak atau audiens yang beragam. Audiens media penyiaran dapat dibedakan berdasarkan segmentasinya.
10. Regulator
Regulator merupakan lembaga yang mengatur tentang penyiaran yang berperan sebagai pengawas dari seluruh kegiatan media penyiaran tersebut. Lembaga yang mengatur tentang penyiaran yaitu salah satunya adalah KPPU (Komisi Pengawasan Persaingn Usaha).
Dalam melakukan siarannya media penyiaran menggunakan media elektromagnetik sebagai public domain, oleh karena itu dibutuhkan regulasi atau lembaga pengatur dalam media penyiaran agar setiap saluran tidak saling tumpang tindih. Dengan adanya regulasi tersebut kepemilikan media juga tidak dapat dimonopoli dan isi media juga dapat dibatasi dan dipastikan tidak mengandung kekerasan sara dan pornografi.